SUBKULTUR
Secara khusus cultural studies membuat sebuah konsep analisis tentang subkultur. Kata ‘kultur’ dalam subkultur menunjuk pada “keseluruhan cara hidup” atau “sebuah peta makna” yang memungkinkan dunia bisa dimengerti oleh anggota-anggotanya. Kata ‘sub’ mengkonotasikan kekhususan dan perbedaan dari kebudayaan yang dominan atau mainstream. Subkultur bisa juga dilihat sebagai sebuah ruang di mana “kebudayaan yang menyimpang” menegosiasikan kembali posisinya atau justru merebut dan memenangkan ruang itu.
Misalnya saja kita bisa melihat remaja sebagai subkultur. Konsep remaja di sini tidak mengacu pada kategori biologis yang bermakna universal dan tetap. Remaja sebagai usia dan sebagai masa transisi tidak mempunyai karakteristik umum, seseorang berusia 17 tahun yang tinggal di Jakarta akan berbeda baik secara biologis maupun kultural dengan orang lain berusia sama yang tinggal di Perth. Remaja adalah sebuah konsep yang bersifat ambigu. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana kategori remaja yang bersifat ambigu itu diartikulasikan dalam wacana-wacana lain, seperti musik, gaya, kekuasaan, harapan, masa depan dan lainnya. Jika orang dewasa melihat remaja sebagai masa transisi, remaja justru mengganggap posisi yang dijalaninya sebagai sebuah keistimewaan di mana mereka mengalami sebuah perasaan yang berbeda, termasuk di dalamnya hak untuk menolak melakukan rutinitas keseharian yang dianggap membosankan. Remaja terbentuk dalam suatu artikulasi ganda, yaitu dalam perlawanannya dengan kebudayaan orang tua dan sekaligus dalam perlawanannya terhadap kebudayaan dominan. Dengan kata lain subkultur remaja dapat dilihat sebagai stilisasi bentuk perlawanan terhadap kebudayaan hegemonis. Ritual-ritual seperti fesyen, musik, atau bahasa, dilihat sebagai usaha untuk memenangkan ruang kultural dalam kebudayaan dominan dan kebudayaan orang tua.
Subkultur hidup dalam hubungan yang bersifat kritis dengan budaya kapitalisme. Misalnya saja subkultur hippies yang populer pada tahun 60-an. Mereka lebih suka menghabiskan waktu luang sebanyak-banyaknya, ini dapat dilihat sebagai sebuah subversi atas konsepsi waktu kapitalisme industrial yang linier, kaku, dan disiplin. Hippies tidak hanya dikenal karena gerakan-gerakan protesnya menentang norma-norma seksual yang puritan, menentang perang, anti senjata nuklir, anti mayarakat fasis, militeris, tidak manusiawi dan tidak natural. Mereka juga mendunia lewat simbol-simbol yang dikenakannya; kalung manik-manik, celana jeans, jaket dan mantel yang dijahit dan disulam sendiri, untuk membedakan mereka dengan golongan orang-orang yang memakai setelan resmi dan berdasi. Salah satu simbol yang mencolok adalah rambut mereka yang panjang dan lurus, natural tanpa cat, alat pengeriting, kaum lelaki hippies juga memelihara rambut panjang, lengkap dengan janggut dan kumis yang dibiarkan lebat. Ini adalah pembeda mereka dari golongan orang tua mereka.
Pada tahun 1975 muncullah kaum punk. Term punk adalah bahasa slang untuk menyebut penjahat atau perusak. Sama eperti para pendahulunya, kaum punk juga menyatakan dirinya melalui dandanan pakaian dan rambut yang berbeda. Orang-orang punk menyatakan dirinya sebagai golongan yang anti-fashion, dengan semangat dan etos kerja “do it yourself” yang tinggi. Ciri khas punk adalah celana jeans sobek-sobek, peniti cantel (safety pins) yang dicantelkan atau dikenakan di telinga, pipi, asesoris lain seperti swastika, salib, kalung anjing, dan model rambut spike-top (model rambut yang dibentuk menyerupai paku-paku berduri) adalah model rambut standar kaum punk. Sementara model rambut mohican atau biasa disebut mohawk yaitu model rambut yang menggabungkan gaya spike-top dengan cukuran di bagian belakang dan samping hanya dipakai oleh sedikit penganut punk. Kadang mereka mengecat rambutnya dengan warna-warna cerah seperti hijau, pink, ungu, dan oranye.
Semua hal yang dipertontonkan lewat tubuh: gaya pakaian, gaya rambut, serta asesoris pelengkapnya, lebih dari sekedar demonstrasi penampilan, melainkan demonstrasi ideologi. Sekaligus menunjukkan kepada kita bahwa globalisasi berperan besar dalam penyebaran gaya ke seluru dunia meskipun tidak dalam waktu yang bersamaan. Globalisasi beserta seluruh perangkat penyebarannya, televisi, majalah dan bentuk-bentuk media massa lain, juga menyebabkan peniruan gaya yang sama, tetapi dengan kesadaran yang samasekali berbeda dengan konteks sejarah awalnya. Jadi, para anak muda yang mengenakan dandanan serba punk di Indonesia ini sangat mungkin diilhami oleh sesuatu yang sangat berbeda dengan generasi punk pendahulu mereka di negara asalnya. Sebuah subkultur yang lahir dari hibridasi. Kolase, peniruan, kombinasi yang dilakukan oleh anak-anak muda Indonesia akan membentuk lahirnya makna baru dan bisa jadi dengan ideologi yang baru juga. (pita_amurwa, 05)